Sabtu, 01 Januari 2011

Kenapa tidak boleh minum obat dengan susu

'Jangan minum obat dengan susu'kata-kata itu seringkali didengar atau diucapkan oleh masyarakat ketika ingin mengonsumsi obat oral. Kenapa susu tidak boleh dicampur dengan obat? Obat atau antibiotik yang dikonsumsi secara oral bisa
menjadi efektif bagi seseorang jika dikonsumsi dan
diserap dengan baik oleh tubuh. Obat oral harus
diserap dari saluran pencernaan hingga bisa masuk
ke dalam aliran darah lalu dikirim ke daerah yang
sakit atau mengalami infeksi untuk pengobatan. Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi
kemampuan tubuh untuk menyerap obat dengan baik, termasuk keasaman relatif di perut, ada atau tidaknya nutrisi lemak atau nutrisi lainnya, serta apakah ada unsur-unsur tertentu di dalam tubuh seperti kalsium. Seperti dikutip dari Everydayhealth.com, Sabtu (1/1/2011) beberapa obat seperti keluarga antibiotik yang mengandung tetrasiklik akan bereaksi dengan susu. Kalsium yang terdapat dalam susu akan mengikat obat atau antibiotik sehingga mencegah penyerapan obat tersebut di dalam tubuh. Selain itu ada obat yang baik dikonsumsi setelah
makan ataupun sesudah makan, hal ini disebabkan
makanan yang dikonsumsi tersebut bisa
mempengaruhi penyerapan obat. Karenanya menjadi
hal yang sangat penting untuk mengikuti petunjuk
penggunaan yang tertera pada botol atau bungkus obat, serta masyarakat sebaiknya selalu menanyakan
kriteria obat yang dikonsumsinya pada apoteker. Lalu bagaimana dengan minuman lainnya
seperti kopi, teh atau jus? Minuman lainnya seperti kopi, teh atau jus umumnya mengandung berbagai senyawa seperti kafein yang kemungkinan bisa bereaksi dengan obat yang dikonsumsi sehingga mempengaruhi penyerapannya. Untuk itu masyarakat selalu disarankan mengonsumsi obat dengan menggunakan air putih yang diketahui
tidak memiliki kandungan apapun, sehingga tidak
mempengaruhi penyerapan obat. Selain itu air putih
bisa membantu melarutkan obat yang dikonsumsi di
dalam lambung sehingga proses penyerapannya menjadi lebih baik dan lebih mudah.

SUMBER : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar